Selasa, 22 Agustus 2017

Seorang Siswi Polisikan Guru Agamanya Lantaran Olesi Minyak Angin di Perutnya, Begini Kronologinya!


Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame menangkap IR (33).
Ia diduga mencabuli anak didiknya berinisial ND (17) yang berstatus sebagai pelajar.
Polisi pun menangkap IR tidak jauh dari tempatnya bekerja pada Minggu (20/8/2017).
Melansir dari Tribun Lampung, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Harto Agung Cahyono menjelaskan bahwa tersangka adalah seorang guru di sekolah korban.
"Tersangka mencabuli korban di asrama sekolah," ujar Harto Agung, Selasa (22/8/2017).
Tentunya, perbuatan IR ini tidka bisa diterima oleh korban begitu saja.
Ia pun langsung melaporkannya ke Polsek Sukarame dan petugas langsung menyelidiki laporan tersebut dengan memeriksa dua saksi teman korban yang melihat peristiwanya.
Setelah memeriksa para saksi, polsi pun langsung menangkap IR di dekat sekolah tempat ia mengajar.
Melansir kembali dari Tribun Lampung, peristiwa ini sendiri terjadi di kamar asrama sekolah korban.
Harto agung menjelaskan bahwa saat itu korban tengah sakit saat sedang belajar.
Karena tidak enak badan, ND pun kemudian meminta izin untuk pulang ke asrama.
Beberapa teman ND memberitahu kondisinya kepada IR, yang juga menjabat sebagai pembina asrama.
Sebagai penanggungjawab asrama, IR pun mendatangi kamar korban dan memeriksa kondisinya.
IR pun bergegas pergi untuk mengambil termometer dan minyak angin.
Saat itu, modus IR meletakkan termometer di ketiak korban dan mengoleskan minyak angin ke perut korban.
Tak lama, datang dua teman korban yang melihat IR mengoles minyak angin ke perut ND.
Perbuatan tersebutlah yang membuat ND tidak bisa ia terima.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun menilai bahwa perbuatan IR telah memenuhi unsur pencabulan anak di bawah umur.
Polisi pun menjerat IR dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Previous Post
Next Post

post written by:

0 komentar:

loading...